Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua. Desakan tersebut disebabkan karena dalam hitungan waktu dua minggu terakhir (28 Juli hingga 15 Agustus 2014), banyak kejadian-kejadian terjadi di Papua, seperti penembakan, pembakaran, dan penangkapan.
(rsb)