Kericuhan terjadi usai hakim membacakan putusan terhadap empat terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Siswa SMAN 3 terlibat dorong-dorongan dengan keluarga korban yang tidak terima vonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.
(jul)