Korban mencari sisa barang berharga usai pembongkaran rumah mereka oleh Satpol PP dan aparat gabungan di bantaran Kali Mokerpart, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (10/9/2014). Penertiban bangunan liar ini nantinya untuk pelebaran jalan inspeksi sepanjang 8 kilometer dan antisipasi rawan banjir di kawasan tersebut. Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi kepada warga korban penertiban untuk mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat guna ditempatkan di rumah susun yang telah disediakan.
(ddk)