Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras Haris Azhar dua kiri bersama ki-ka Kepala Biro Riset Kontras Puri Kencana, Kepala Divisi Pemantauan Hak-Hak Sipil dan Advokasi Kontras Putri Kanesia, dan Kepala Biro Pemantauan dan Investigasi Kontras Adrian Budi Sentosa memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 24 3 2015 . Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi RUU KKR yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Seharusnya RUU KKR harus dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kuat negara dan tekad politik pemerintah yang berpihak kepada kepentingan korban pelanggaran HAM berat, bukan sebaliknya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras Haris Azhar dua kiri bersama ki-ka Kepala Biro Riset Kontras Puri Kencana, Kepala Divisi Pemantauan Hak-Hak Sipil dan Advokasi Kontras Putri Kanesia, dan Kepala Biro Pemantauan dan Investigasi Kontras Adrian Budi Sentosa memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 24 3 2015 . Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi RUU KKR yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Seharusnya RUU KKR harus dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kuat negara dan tekad politik pemerintah yang berpihak kepada kepentingan korban pelanggaran HAM berat, bukan sebaliknya.
Kepala Biro Riset Kontras Puri Kencana dan Koordinator Kontras Haris Azhar memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 24 3 2015 . Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi RUU KKR yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Seharusnya RUU KKR harus dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kuat negara dan tekad politik pemerintah yang berpihak kepada kepentingan korban pelanggaran HAM berat, bukan sebaliknya.
Advokasi Kontras Putri Kanesia memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 24 3 2015 . Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi RUU KKR yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Seharusnya RUU KKR harus dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kuat negara dan tekad politik pemerintah yang berpihak kepada kepentingan korban pelanggaran HAM berat, bukan sebaliknya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras Haris Azhar tengah memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 24 3 2015 . Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi RUU KKR yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Seharusnya RUU KKR harus dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kuat negara dan tekad politik pemerintah yang berpihak kepada kepentingan korban pelanggaran HAM berat, bukan sebaliknya.
Kontras memberikan catatan kritis terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) yang telah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015.
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari