Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 20 10 2015 . Rio tidak hadir dalam pemeriksan sebagai tersangka karena mengajukan praperadilan atas kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti.
Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 20 10 2015 . Rio tidak hadir dalam pemeriksan sebagai tersangka karena mengajukan praperadilan atas kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti.
Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 20 10 2015 . Rio tidak hadir dalam pemeriksan sebagai tersangka karena mengajukan praperadilan atas kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti.
Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 20 10 2015 . Rio tidak hadir dalam pemeriksan sebagai tersangka karena mengajukan praperadilan atas kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti.
Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 20 10 2015 . Rio tidak hadir dalam pemeriksan sebagai tersangka karena mengajukan praperadilan atas kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti.
Kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari