Revisi Larangan Ojek Online

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Minggu 20 Desember 2015 07:21 WIB

Kementerian Perhubungan melakukan revisi dan mengizinkan kembali pengoperasian ojek berbasis online sebagai solusi sementara sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak.

 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini