Aktivis Kontras bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban JSKK melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan " Masih Ingat" di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 31 3 2016 . Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Aktivis Kontras bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban JSKK melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan " Masih Ingat" di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 31 3 2016 . Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Aktivis Kontras bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban JSKK melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan " Masih Ingat" di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 31 3 2016 . Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Aktivis Kontras bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban JSKK melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan " Masih Ingat" di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 31 3 2016 . Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Aktivis Kontras bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban JSKK melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan " Masih Ingat" di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam , Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 31 3 2016 . Aksi mereka menolak rekonsiliasi pemerintah tanpa ada proses hukum atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.