Warga mulai membongkar rumahnya di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Warga membawa perabotan untuk dipindahkan dari Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Warga membawa perabotan untuk dipindahkan dari Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Dua bocah melintasi kawasan yang akan direvitalisasi di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Warga mulai membongkar rumahnya di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Warga mulai membongkar rumahnya di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Warga mulai membongkar rumahnya di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.
Kawasan yang akan direvitalisasi di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 8 4 2016 . Pemprov DKI berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi objek wisata bertaraf internasional, namun warga menolak untuk dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek karena lokasi yang terlalu jauh untuk mencari nafkah dari tempat sebelumnya. Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin 11 April mendatang.