Kiri-kanan Anggota komisi 11 Muhamad Misbakhun, Moderator Diskusi Polemik Pangeran Nurdin, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J.Supit saat berdiskusi pada Diskusi Polemik Sindo yang bertajuk "Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 23 7 2016 . Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menjadi alasan mendasar kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty dirampungkan, karena di tahun 2015 penerimaan pajak hanya 80 persen dari target.
Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso saat berdiskusi dengan Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki pada Diskusi Polemik Sindo yang bertajuk "Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 23 7 2016 . Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menjadi alasan mendasar kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty dirampungkan, karena di tahun 2015 penerimaan pajak hanya 80 persen dari target.
Kiri-kanan Anggota komisi 11 Muhamad Misbakhun, Moderator Diskusi Polemik Pangeran Nurdin, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J.Supit saat berdiskusi pada Diskusi Polemik Sindo yang bertajuk "Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 23 7 2016 . Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menjadi alasan mendasar kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty dirampungkan, karena di tahun 2015 penerimaan pajak hanya 80 persen dari target.
Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso saat memberi tanggapan pada Diskusi Polemik Sindo yang bertajuk "Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 23 7 2016 . Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menjadi alasan mendasar kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty dirampungkan, karena di tahun 2015 penerimaan pajak hanya 80 persen dari target.
Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki kiri pada Diskusi Polemik Sindo yang bertajuk "Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 23 7 2016 . Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menjadi alasan mendasar kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty dirampungkan, karena di tahun 2015 penerimaan pajak hanya 80 persen dari target.