Ketua Komite Etik KPK Buya Syafi'i Maarif kedua kanan bersama anggota komite etik KPK Imam Prasodjo kiri , Nathalia Subagyo kedua kiri , Erry Riyana tengah , Agus Rahardjo kanan memberikan keterangan pers terkait hasil sidang etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Rabu 3 8 2016 . Komite Etik yang dibentuk untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan Saut terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang karena telah menyinggung HMI di acara televisi swasta.
Ketua Komite Etik KPK Buya Syafi'i Maarif ketiga kanan bersama anggota komite etik KPK Imam Prasodjo kedua kiri , Nathalia Subagyo ketiga kiri , Erry Riyana tengah , Agus Rahardjo kedua kanan dan Alexander Marwata kanan memberikan keterangan pers terkait hasil sidang etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Rabu 3 8 2016 . Komite Etik yang dibentuk untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan Saut terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang karena telah menyinggung HMI di acara televisi swasta.
Ketua Komite Etik KPK Buya Syafi'i Maarif kedua kanan bersama anggota komite etik KPK Nathalia Subagyo kiri , Erry Riyana kedua kiri dan Agus Rahardjo kanan memberikan keterangan pers terkait hasil sidang etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Rabu 3 8 2016 . Komite Etik yang dibentuk untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan Saut terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang karena telah menyinggung HMI di acara televisi swasta.