Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI berunjuk rasa sebagai aksi mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 12 2016 . Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari