Sejumlah Warga Negara Asing WNA asal Tiongkok dikawal petugas Imigrasi Bogor keluar dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 1 2017 malam. Imigrasi Bogor mendeportasi 11 WNA asal Tiongkok kembali ke negaranya karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dan menyalahi visa kunjungan bisnis untuk bekerja.
Sejumlah Warga Negara Asing WNA asal Tiongkok dikawal petugas Imigrasi Bogor keluar dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 1 2017 malam. Imigrasi Bogor mendeportasi 11 WNA asal Tiongkok kembali ke negaranya karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dan menyalahi visa kunjungan bisnis untuk bekerja.