Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 3 2017 . Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Pensiunan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja kanan dan Mantan Sekretaris Dinkes Banten Ajat Drajat Ahmad Putra kiri berjalan saat jeda sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 3 2017 . Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah keempat kanan mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 3 2017 . Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 3 2017 . Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.