Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kiri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil kanan berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 3 2017 . Polri dan Badan Pertanahan Nasional BPN meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kiri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil kanan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 3 2017 . Polri dan Badan Pertanahan Nasional BPN meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kiri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil kanan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 3 2017 . Polri dan Badan Pertanahan Nasional BPN meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kiri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil kanan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 3 2017 . Polri dan Badan Pertanahan Nasional BPN meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kiri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil kanan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 3 2017 . Polri dan Badan Pertanahan Nasional BPN meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari