Tembak Mati 2 Tersangka, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba dari Malaysia

Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 23 Maret 2017 14:38 WIB

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kiri) bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (ketiga kiri) melihat barang bukti mobil dan motor milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/3/2017). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak.
 

(Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini