Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM melakukan penyegelan gudang penyimpanan obat milik salah satu distibutor obat di kawasan Lampenerut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis 27 6 2017 . BPOM menyegel gudang obat sekaligus melarang peredaran obat-obatannya karena adanya pelanggaran mengenai pendistribusian obat tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
BPOM menyegel gudang obat sekaligus melarang peredaran obat-obatannya karena adanya pelanggaran mengenai pendistribusian obat tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
(Ampelsa/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari