Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis 27 4 2017 . Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir.
Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4/2017).
(Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari