Petugas memotret proses pemusnahkan minuman keras miras dengan alat berat di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Selasa 20 6 2017 . Sebanyak 2480 botol miras berbagai merek dan 797,5 liter yang terdiri dari ciu, tuak dan arak hasil dari sitaan dari penjual minuman keras di wilayah hukum kota Salatiga tersebut dimusnahkan guna menghindari pesta minuman keras selama liburan Lebaran 2017 sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat.