Panitia penerima dan penyaluran zakat fitrah mengumpulkan beras yang dibayarkan warga di Masjid Al-Ikhlas, Ilie Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Selasa 20 6 2017 . Zakat fitrah adalah zakat diri setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan yang wajib dibayarkan dengan jumlah 3,5 liter atau setara 2,8 kilogram per orang.
Panitia penerima dan penyaluran zakat fitrah mengumpulkan beras yang dibayarkan warga di Masjid Al-Ikhlas, Ilie Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/6/2017).
(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari