Warga Serahkan Dua Ekor Satwa yang Dilindungi

Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2017 21:12 WIB

Warga menyerahkan dua ekor satwa dilindungi, Owa (Hylobates syndactylus) jantan berumur tiga tahun dan Sarudung betina kepada pihak BBKSDA yang kemudian akan dititipkan di pusat penampungan satwa (PPS) Barumun Nagari untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan.

(Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini