Nelayan tradisional membersihkan sampah dan lumpur yang menempel pada pukat tarik atau pukat darat di perairan pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Selasa 18 7 2017 . Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penggunaan alat tangkap ikan pukat cantrang hanya diperboleh hingga akhir tahun 2017 dan sebagai ganti cantrang pemerintah menyediakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penggunaan alat tangkap ikan pukat cantrang hanya diperboleh hingga akhir tahun 2017 dan sebagai ganti cantrang pemerintah menyediakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
(Ampelsa/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari