Bupati nonaktif Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Luther Dira Tome menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 31 7 2017 . Marthen Luther Dira Tome yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah PLS di Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 senilai Rp77,6 miliar divonis pidana penjara selama tiga tahun penjara, denda Rp100 Juta dan subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim.
Bupati nonaktif Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Luther Dira Tome menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 31 7 2017 . Marthen Luther Dira Tome yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah PLS di Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 senilai Rp77,6 miliar divonis pidana penjara selama tiga tahun penjara, denda Rp100 Juta dan subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim.
Bupati nonaktif Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Luther Dira Tome menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (31/7/2017).
(Umarul Faruq/ANTARA FOTO )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari