Terbukti Bersalah, Bupati Nonaktif Marthen Luther Dira Tome Divonis 3 Tahun Penjara

Umarul Faruq/ANTARA FOTO , Jurnalis · Senin 31 Juli 2017 16:40 WIB

Bupati nonaktif Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Luther Dira Tome menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (31/7/2017).

(Umarul Faruq/ANTARA FOTO )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini