Terdakwa dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kemenag Fahd El Fouz mendengarkan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaannya dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 7 9 2017 . Fahd El Fouz, terdakwa kasus mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah atasannya di partai, yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnain Djabbar untuk melakukan korupsi.
Terdakwa dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kemenag Fahd El Fouz kedua kiri berjalan usai sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 7 9 2017 . Fahd El Fouz, terdakwa kasus mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah atasannya di partai, yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnain Djabbar untuk melakukan korupsi.
Terdakwa dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kemenag Fahd El Fouz kanan bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 7 9 2017 . Fahd El Fouz, terdakwa kasus mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah atasannya di partai, yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnain Djabbar untuk melakukan korupsi.