Resmi, Mayjen TNI Djoko Setiadi Dilantik Menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 03 Januari 2018 12:38 WIB

Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

(Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini