Kebijakan Baru untuk Penumpang Pesawat Soal Barang Bawaan Mainan Impor Tak Ber-SNI

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 23 Januari 2018 12:31 WIB

Pemerintah menyatakan penumpang pesawat diberi kebebasan membawa maksimal lima buah mainan impor tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta maksimal tiga buah mainan yang diimpor melalui jasa ekspedisi.

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini