Pemerintah menyatakan penumpang pesawat diberi kebebasan membawa maksimal lima buah mainan impor tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta maksimal tiga buah mainan yang diimpor melalui jasa ekspedisi.
(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari