Adanya peraturan yang mengkategorikan darah sebagai obat oleh BPOM dengan standar cara pembuatan obat (CPOB) untuk proses sertifikasi, PMI wajib melakukan peningkatan kualitas darah dengan meningkatkan SDM, alat, serta metode pemeriksaan darah di laboratium.
(Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO)