Terbukti Merintangi Penyidikan Kasus Setnov, Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 16 Juli 2018 14:47 WIB

Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan terhadap Bimanesh Sutarjokarena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi.

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini