Petugas Satpol PP DKI Jakarta menggunakan mobil tangga atau bronto skylift menyegel papan reklame di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Timur, Selasa 23 Oktober 2018. Penyegelan dilakukan sebab reklame telah habis masa Izin Mendirikan Bangunan-Reklame (IMB-BR) dan belum membayar pajak yang telah jatuh tempo.
(Isra Triansyah/Sindo)