Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa makanan yang mengandung zat berbahaya saat mobil laboratorium di Jakarta, Minggu 10 Februari 2019. BPOM memperkenalkan kepada warga contoh produk makanan dan kosmetik yang memiliki izin atau ilegal serta mengandung zat berbahaya.
(Dede Kurniawan)