Terdakwa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 28 Mei 2019 21:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara. 

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini