Polisi menemui korban gempa di Desa Liboba Hijrah, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat selama sepekan (tujuh hari) pasca-terjadinya gempa M 7,2 di wilayah tersebut.
Diwartakan, setidaknya empat orang tewas dan 51 lainnya terluka akibat gempa di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sementara jumlah rumah yang rusak berat sebanyak 971 unit.
Baca Juga Artikel: Pasca Gempa M 7,2 Halmahera Selatan Berstatus Tanggap Darurat Sepekan
(Humas BNPB)