Mantan Menpora Imam Nahrawi memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Imam yang menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI diduga menerima uang senilai Rp 26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 Miliar.
(Heru Haryono)