Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pembebasan 118 Bidang Tanah Bantaran Ciliwung

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Sabtu 23 November 2019 18:39 WIB

Warga beraktivitas di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, sabtu (23/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran sehingga menyebabkan proyek normalisasi Ciliwung yang telah berhenti sejak tiga tahun lalu menjadi terhambat.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini