Anggota SP JICT dan pekerja pelabuhan Indonesia masih melakukan solidaritas untuk pembebasan aktivis SP JICT, Rio Wijaya yang dikeroyok oleh tiga oknum sekuriti perusahaan dan dikriminalisasi serta telah ditahan selama 12 hari. Aksi tersebut dilakukan di pos 1 pelabuhan Tanjung Priok pada Senin 2 Desember 2019. Penangguhan penahanan Rio masih ditunda dan belum ada jawaban sampai hari ini dari Kapolres pelabuhan (KP3), AKBP Reynold E.P Hutagalung.
(Arif Julianto/okezone)