Polisi melakukan penindakan dengan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran atas kebijakan Ganjil-Genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020 pagi. Selain itu polisi juga menilang pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)