Pengendara Kena Tilang Pelanggaran Kebijakan Ganjil Genap

TMC Polda Metro Jaya, Jurnalis · Jum'at 17 Januari 2020 08:56 WIB

Polisi melakukan penindakan dengan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran atas kebijakan Ganjil-Genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020 pagi. Selain itu polisi juga menilang pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

(TMC Polda Metro Jaya)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini