Petugas melayani sorang pemohon perizinan dalam mendapatkan izin usaha di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (11/3/2020). Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta meningkatkan tindakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID 19 untuk memastikan seluruh service point merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan aman.
(Arif Julianto/okezone)