Mulai 12 April, Penumpang Bus Transjakarta Wajib Pakai Masker

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 06 April 2020 13:57 WIB

Bus Transjakrta melintasi kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT dan LRT, agar mewajibkan penumpangnya menggunakan masker. 

Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), di dalam transportasi umum, pemakaian wajib masker diberlakukan mulai hari Minggu tanggal 12 April 2020, dan penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang menaiki transportasi umum tersebut.

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini