Penyemprotan Disinfektan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

Humas PMI, Jurnalis · Rabu 08 April 2020 07:21 WIB
Relawan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Selasa 7 April 2020. Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

(Humas PMI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini