Relawan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 14 April 2020. Penyemprotan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
(Humas PMI)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow