Cegah Penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Tegal Disemprot Disinfektan

Humas PMI, Jurnalis · Selasa 14 April 2020 19:33 WIB
Relawan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 14 April 2020. Penyemprotan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

(Humas PMI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini