Petugas memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker saat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu 15 April 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok secara resmi melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada, Rabu, 15 April 2020, Sekira pukul 00.00 WIB, Malam ini. Melalui Surat Keputusan Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/ Tahun 2020, penetapan tersebut diberlakukan secara efektif selama dua pekan terhitung sejak Rabu 15 -28 April 2020.
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow