Petugas memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis 14 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan penerapan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna KRL sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
(Arif Julianto/okezone)