Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melakukan operasi cabut pentil bagi kendaraan yang parkir di tempat terlarang, pada Jumat 22 Mei 2020. Operasi ini digelar sebagai efek jera kepada pengendara yang parkir sembarangan. (Foto: Twitter @kominfotikjp)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow