Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di Pos Cek Poin PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Senin 1 Juni 2020.
Warga yang tidak memiliki SIKM harus memutarbalik kendaraannya. Sedangkan jika melanggar aturan PSBB, seperti tidak memakai masker, ditindak sesuai Pergub 41 Tahun 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)