Pegawai Swasta yang juga Selebgram Agnes Jennifer usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Selain dimintai kesaksisaan Agnes Jennifer juga menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 yang menjerat bekas Sekretaris MA Nurhadi.
(Heru Haryono)