KLHK Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI

Dokumentasi Kementerian Kehutanan, Jurnalis · Rabu 22 Juli 2020 15:42 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menerima LHP dari Anggota IV BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. BPK RI menyerahkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019.
 
Ini merupakan raihan tiga kali berturut-turut (hattrick), setelah sebelumnya raihan yang sama didapat KlHK untuk laporan keuangan tahun 2017 dan tahun 2018. Selanjutnya laporan ini akan dikonsolidasi oleh Kementerian Keuangan untuk diserahkan kepada DPR-RI sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah. (Foto: Kementerian LHK)

(Dokumentasi Kementerian Kehutanan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini