Lawan Arah, Pemotor Ditilang Polisi di Jalan Baru Kampung Rambutan

Twitter, Jurnalis · Jum'at 24 Juli 2020 17:03 WIB
Sejumlah personel Sat Lantas Jaktim dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020 dengan menindak tilang pengendara motor yang melanggar lawan arah dan tidak memakai helm di Jalan Baru Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto Twitter @TMCPoldaMetro)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini