Sebanyak 8.248 mahasiswa Universitas Jember mendapatkan bantuan berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021. Mereka terdiri dari 6.531 mahasiswa tingkat akhir atau yang tengah menempuh tugas akhir/skripsi, 549 mahasiswa semester tiga, 750 mahasiswa semester lima, dan 598 semester tujuh.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19. Sebelumnya, Ditjen Dikti juga sudah meluncurkan program relaksasi UKT bagi mahasiswa Indonesia. (Foto : Humas Universitas Jember)
(okezone)