Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Gufron Mukti di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Ali Gufron Mukti menjelaskan bahwa dalam proses penemuan obat, terutama obat untuk penanganan Covid-19, membutuhkan proses yang panjang dan terdapat beragam prosedur yang harus dilaksanakan karena menyangkut keamanan hidup masyarakat. Obat yang salah akan bisa menjadi racun dan berbahaya.
(bnpb)