Petugas Satpol PP melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jembatan Besi Raya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa 25 Agustus 2020.
Dalam Operasi TIBMASK tersebut, petugas menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker dan sesuai dengan Pergub No. 79 Tahun 2020 pelanggar tersebut telah diberikan sanksi oleh petugas. Sanksi yang diberikan berupa hukuman sosial diantaranya membersihkan fasilitas umum, membersihkan selokan, sampai mengecat trotoar. (Foto: Instagram @satpolpp.dki)(ddk)
(Instagram)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow