Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat menunggu di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021. Sejumlah terminal AKAP pun akan ditutup selama masa larangan mudik lebaran tersebut. (Foto: SINDO/Eko Purwanto)(ddk)
(Eko Purwanto/Sindo)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow